Iklan
Skema Penghapusan Utang Kredit Korban Bencana Belum Disiapkan
JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan belum dapat memastikan adanya penghapusan kredit bagi seluruh debitur terdampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi. Prioritas utama OJK saat ini adalah memulihkan terlebih dahulu perekonomian warga di wilayah terdampak.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk saat ini perbankan belum membahas skema penghapusan kredit kepada nasabah penyintas bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan Palu, Sulawesi Tengah.