Iklan
Tersangka Pembunuh Dufi Dibawa Pergi
JAKARTA, KOMPAS-Tersangka pembunuh Abdullah Fitri Setiawan (43) alias Dufi yang jenazahnya dimasukkan dalam tong dibawa pergi meninggalkan markas Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018) pukul 14.00. Jenazah Dufi ditemukan tak sengaja oleh pemulung setelah dibuang pelaku di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor.
Tersangka berinisial MN (35) ditangkap anggota Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa kemarin di Bekasi.