Tersangka Pembunuh Dufi dan Keluarga Dufi Diperiksa di Polda Metro Jaya
JAKARTA, KOMPAS -- Dini hari ini, Rabu (21/11/2018), kantor Reserse Mobil Polda Metro Jaya dijaga oleh empat petugas berseragam bebas. Awalnya, keempat petugas enggan memastikan bahwa pembunuh Abdullah Fitri Setiawan (43) atau Dufi, yakni MN (35) sudah diamankan di unit II gedung Resmob Polda Metro Jaya.
Pukul 23.09 WIB, Selasa (20/11), istri almarhum Dufi, Bayu Yuniarti, anak pertama Nabilah Rifdah (16), kakak Nurlaila Qodriaty (48), dan adik Muhammad Ali Ramdhoni (35) tiba di kantor Resmob. Bayu terlihat lesu, namun Nabilah terus berusaha menguatkan mental ibundanya dengan memeluk dan mengusap wajahnya. Sekitar 23.20 WIB, keempatnya diajak personel kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Dufi. Kedatangan keluarga Dufi ini diyakini terkait dengan telah ditangkapnya tersangka pembunuh Dufi. Keluarga akan dimintai keterangan lebih lanjut.