Iklan
Samsat Jakarta Utara Genjot Pajak lewat Razia
JAKARTA, KOMPAS β Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Jakarta Utara menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan razia. Ditargetkan Jakarta Utara mengumpulkan uang pajak kendaraan dengan nominal Rp 1,47 triliun selama 2018 ini.
Rabu (21/11/2018), sebanyak 35 petugas gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara dan Jasa Raharja merazia kendaraan roda empat dan roda dua di simpang Jalan Pantai Indah Timur-Jalan Pantai Indah Utara VII di Pantai Indah Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Ini razia pajak kendaraan bermotor (PKB) kedua di Jakarta Utara.