logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenerapan Aturan Sanitasi...
Iklan

Penerapan Aturan Sanitasi Butuh Pengawasan

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X0coTXTMrUDyfbFZFSjAnq0thYI=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181114_134742_1542197035.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Sebuah jamban digunakan warga Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, sebagai pot tanaman. Foto diambil pada Rabu (14/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS --  Pengawasan terkait penerapan aturan mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat cenderung sangat dibutuhkan. Hal itu menyusul pelaksanaan program tersebut yang dipandang relatif belum ideal.

Pakar dan konsultan pengembangan bisnis sanitasi, Budi Darmawan, Minggu (18/11/2018) menyebutkan, sekitar 50 persen hingga 60 persen jamban di wilayah Jabodetabek termasuk dalam kategori yang tidak benar secara teknis dan konsep sanitasi lingkungan. Sementara praktik buang air besar sembarangan diperkirakan masih terjadi pada sekitar 30 persen perilaku buang air besar.

Editor:
Bagikan