logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJabatan Fungsional Kurang...
Iklan

Jabatan Fungsional Kurang Diminati ASN

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3wKW_qtqe9HalWhd4BLIteARFxk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_13635949_143_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pegawai negeri sipil saat mengikuti upacara peringatan ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Rencana perubahan sistem pembayaran dana pensiun bagi pegawai negeri sipil sempat memicu keresahan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jabatan fungsional kurang diminati oleh aparatur sipil negara atau ASN karena memerlukan spesifikasi keterampilan dan keahlian serta latar belakang pendidikan tertentu. Hal itu berpengaruh pada kesenjangan persebaran ASN sehingga pelayanan publik menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar terkendala.

Per Maret 2017, komposisi ASN (non-guru dan kesehatan) menunjukkan sebanyak 38 persen (1,6 juta) menjadi pelaksana administrasi umum dan 9,9 persen (434.000) menduduki jabatan struktural, sedangkan jabatan fungsional sebesar 8,57 persen (372.000).

Editor:
Bagikan