logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDPRD Pertanyakan Anggaran...
Iklan

DPRD Pertanyakan Anggaran Pembebasan Lahan

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Im8yUAYHEstMtsflDtxTdHKKUro=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181106_KRL_A_web_1541484999-2.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan uji coba kereta MRT fase I Lebak Bulus-Bundaran HI, Jakarta, Selasa (6/11/2018). Kereta MRT diharapkan bisa beroperasi melayani masyarakat pada Maret 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran pembebasan lahan yang diajukan Dinas Perhubungan DKI untuk keperluan pembangunan fase II moda raya terpadu (MRT) Jakarta. DPRD beralasan, anggaran Rp 217 miliar itu belum masuk ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang merupakan dasar penyusunan anggaran.

Ruslan Amsyari, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, dalam rapat banggar, Rabu (21/11/2018), mengusulkan supaya banggar juga menolak anggaran itu masuk ke dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Editor:
Bagikan