Iklan
Di Mana Dua Tersangka Pembunuh Diperiksa?
KABUPATEN BOGOR, KOMPAS - Kepolisian Resor Bogor enggan memberikan keterangan mengenai pihak yang akan menyidik MN (35), dalam berita sebelumnya disebut sebagai MN, dan seorang wanita tersangka pembunuh Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi (43). Polda Metro Jaya pun hingga Rabu (21/11/2018), belum bersedia memberikan keterangan lokasi kedua tersangka akan menjalani penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menolak memberikan keterangan tentang posisi penyidikan NH dan seorang tersangka lainnya saat ditemui di depan gedung Satreskrim Polres Bogor, Rabu siang. Ia segera naik ke mobilnya dengan alasan hendak makan siang.