Iklan
Tunda Sidang Berulang Kali, Jaksa Agung Disomasi LBH
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat melayangkan somasi kepada Jaksa Agung, Senin (19/11/2018) pagi. Alasannya, sejumlah jaksa dinilai merugikan banyak pihak dengan menunda persidangan berulang kali.
Persidangan kasus yang menyeret Sadikin Arifin, terdakwa kasus peredaran gelap narkotika, ditunda selama enam minggu. Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ma’ruf Bajammal mengatakan, penundaan didasarkan pada alasan yang tidak jelas. Selain itu, menurut Ma’ruf, jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak sanggup menghadirkan bukti rekaman percakapan yang dapat membuktikan tuduhan terhadap kliennya.