Iklan
Wapres Diusulkan Ikut Mengurusi Ibu Kota
JAKARTA, KOMPAS Institut Otonomi Daerah mengusulkan wakil presiden menjadi pejabat ex officio Ketua Dewan Kawasan Ibu Kota Negara. Sejalan itu, Gubernur DKI Jakarta diberi kewenangan pengelolaan Ibu Kota negara. Usulan ini disampaikan untuk menunjang peningkatan layanan umum dan aktivitas kenegaraan.
Hal ini disampaikan tiga pendiri Institut Otonomi Daerah kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Mereka adalah Djohermansyah Djohan selaku Presiden Institut Otonomi Daerah, J Kristiadi, dan Siti Zuhro.