logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊQuo Vadis Penataan Tanah...
Iklan

Quo Vadis Penataan Tanah Abang?

Oleh
Neli Triana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-eexKTq8p2zvNdHqj_QqgCg-Lg4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181017_JEMBATAN_A_web_1539771531.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Jembatan multiguna atau skybridge di atas Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, yang sedang diselesaikan pengerjaannya, Rabu (17/10/2018). Jembatan penghubung Stasiun Tanah Abang dengan Blok G Pasar Tanah Abang tersebut rencananya juga akan digunakan untuk berjualan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di Jalan Jatibaru Raya.KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)17-10-2018

Rencana penataan kawasan Tanah Abang dinilai belum menyeluruh. Pemerintah provinsi DKI Jakarta didorong agar konsisten menjalankan rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang yang ada.

Jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau sky bridge dibangun melayang di atas Jalan Jatibaru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Agustus 2018. JPM ini dibangun karena penempatan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Jatibaru Raya dinilai menyalahi aturan oleh Ombudsman.

Editor:
Bagikan