logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJokowi Butuh Dua Pemerintahan ...
Iklan

Jokowi Butuh Dua Pemerintahan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Oleh
DODY WISNU PRIBADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_GVeS2Mxzxee1wU0i9Vy-O9go6A=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181116_162313288_1542378864.jpg
KOMPAS/DODY WISNU PRIBADI

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama moderator Kristoforus L Kleden saat memberi kuliah umum di depan mahasiswa Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus, Jumat (16/11/2018) di Surabaya

SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Presiden Joko Widodo membutuhkan dua kali masa pemerintahanan untuk menuntaskan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Kritik komunitas LSM penegakan HAM bahwa Jokowi tidak berkinerja baik dalam hal pembangunan hukum justru menunjukkan Jokowi memerlukan dua kali masa jabatan.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari azhar menyampaikan itu usai memberi kuliah umum di depan mahasiswa pasca sarjana Universitas 17 Agustus di Surabaya Jumat (16/11/2018). Materi yang dia sampaikan tentang pemberantasan korupsi dan operasi tangkap tangan.

Editor:
Bagikan