Kelompok Kerja Guru Dioptimalkan untuk Dukung Mutu
JAKARTA, KOMPAS - Anggaran peningkatan mutu guru sebesar Rp 840 miliar pada 2019 difokuskan untuk memperkuat kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran. Dengan langsung menyasar para guru yang tergabung dalam kelompok di zonasi, peningkatan mutu guru diharapkan benar-benar berdampak pada mutu belajar siswa.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriano, di Jakarta, Selasa (13/11/2018), mengatakan, komitmen pada penyediaan guru berkualitas dilakukan dengan membenahi rekrutmen guru serta peningkatan kompetensi guru melakukan proses pembelajaran di dalam kelas. Untuk itu, kebijakan zonasi sekolah yang awalnya untuk mereformasi penerimaan peserta didik baru juga diikuti dengan pendistribusian dan peningkatan mutu guru berbasis zonasi.