Iklan
Disandera 8 Jam, Dua Buruh Bangunan Dibebaskan Kelompok Kriminal Bersenjata
JAYAPURA, KOMPAS β Kelompok kriminal bersenjata pimpinan Militer Murib menyandera dua buruh bangunan bernama Arianto (21) dan Seldi Butungbulanan (19) di Kabupaten Puncak, Papua, pada Rabu (14/11/2018). Setelah delapan jam disandera, keduanya berhasil dibebaskan melalui upaya negosiasi dari pemda dan aparat kepolisian setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, saat dikonfirmasi, membenarkan insiden penyanderaan Arianto dan Seldi oleh kelompok Militer Murib.