logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPenyederhanaan Izin Jadi...
Iklan

Penyederhanaan Izin Jadi Perhatian

Oleh
ARIS PRASETYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IvpcY2vWLaRVSgeVOAwIKbxzw7k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180902_PENGEBORAN-SUMUR_B_web.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO

Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan (kanan) dan Kepala Divisi Eksplorasi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Shinta Damayanti (kiri) meninjau menara pengeboran sumur eksplorasi Tambakboyo 2 di Blok Pangkah Gresik, Jawa Timur, Jumat (31/8/2018). Sumur yang kini dalam tahap uji kandung lapisan itu diharapkan menambah cadangan migas Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penyederhanaan perizinan dalam investasi hulu minyak dan gas bumi harus mendapat perhatian dalam revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam kurun 10 tahun terakhir, produksi siap jual atau lifting minyak tak sesuai harapan. Target tahun ini pun sulit dicapai.

Menurut pengajar pada Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, kemudahan perizinan sangat penting dalam usaha menaikkan produksi dan menambah cadangan migas di Indonesia. Kemudahan perizinan dibutuhkan untuk memperlancar aktivitas hulu migas di lapangan. Konsistensi aturan, termasuk aturan perpajakan, sangat krusial untuk diakomodasi dalam revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Editor:
Bagikan