Iklan
Lima Pelajar Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran
JAKARTA, KOMPAS β Lima pelajar resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tawuran yang menyebabkan meninggalnya MKF (17), pelajar dari SMK 2 Sasmita Jaya, Pamulang. Polisi mengamankan enam senjata tajam dari tersangka dalam tawuran yang melibatkan lima sekolah tersebut.
Tawuran antar pelajar itu terjadi di kolong tol Jalan Deplu, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (31/10/2018) pukul 22.00. Selain satu korban meninggal, dua pelajar turut mengalami luka-luka.