logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLima Pelajar Ditetapkan...
Iklan

Lima Pelajar Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zA8826fQ2FGclwredTCfbcw2gFI=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FIMG-20181108-WA0000_1541677884.jpg
FAJAR RAMADHAN UNTUK KOMPAS

Reka ulang adegan tawuran antar pelajar digelar di halaman Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Lima pelajar resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tawuran yang menyebabkan meninggalnya MKF (17), pelajar dari SMK 2 Sasmita Jaya, Pamulang. Polisi mengamankan enam senjata tajam dari tersangka dalam tawuran yang melibatkan lima sekolah tersebut.

Tawuran antar pelajar itu terjadi di kolong tol Jalan Deplu, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (31/10/2018) pukul 22.00. Selain satu korban meninggal, dua pelajar turut mengalami luka-luka.

Editor:
Bagikan