logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBupati Bekasi Cicil...
Iklan

Bupati Bekasi Cicil Pengembalian Uang Suap

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MswA-IjrbTrh9KpLinZHW_LoTcA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Flaode-soal-bupati-bekasi_1539621684.jpeg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberi keterangan tentang penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait dugaan penerimaan hadiah

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah tersangka dalam perkara suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta mulai mengembalikan uang yang pernah diterimanya. Selain Bupati Bekasi, Jawa Barat, non aktif, Neneng Hasanah Yasin, juga Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, Jabar, Neneng Rahmi yang menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/11/2018), Neneng Hasanah sudah mengembalikan uang dengan cara mencicil. Pengembalian tahap pertama sebesar Rp 3 miliar diserahkan ke penyidik KPK. Diduga, total dana suap yang diterimanya mencapai Rp 7 miliar. β€œSecara bertahap akan dilakukan pengembalian berikutnya,” kata Febri.

Editor:
Bagikan