Iklan
Posisi Wakil Gubernur DKI Diusulkan Tanpa Lewat Uji Kepatutan
JAKARTA, KOMPAS β Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengusulkan pengisian posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak perlu melalui uji kepatutan dan kelayakan. Seleksi seperti itu dapat diartikan sebagai bentuk keraguan terhadap calon yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera.
βKalau pendapat saya pribadi, mekanisme uji kepatutan dan kelayakan tidak perlu dilakukan karena itu ada anggapan bahwa calon wakil gubernur tidak memiliki kapasitas yang diinginkan,β kata Triwisaksana, Rabu (7/11/2018) di Jakarta.