TATA KOTA
Tatanan Baru PKL Bendungan Melayu
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FDSCF0094_1541485923.jpg)
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara membongkar lapak pedagang di pasar kaget di Jalan Bendungan Melayu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (6/11/2018).
JAKARTA, KOMPAS โ Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pasar kaget di Jalan Bendungan Melayu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan kemacetan akibat pedagang mengambil terlalu banyak badan jalan untuk berjualan. Untuk itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara menertibkan pedagang pada Selasa (6/11/2018).
Penertiban berjalan mulai pukul 11.00. Namun, sebelum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara tiba, sejumlah pedagang sudah mencicil memindahkan barang dagangan mereka ke luar area yang dilarang oleh Pemkot Jakarta Utara. Mereka sudah tahu bahwa penertiban dilakukan pada Selasa karena sebelumnya mendapat sosialisasi dari Camat Koja M Yusuf Madjid.