logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAparat Sepakat Lindungi Satwa ...
Iklan

Aparat Sepakat Lindungi Satwa Langka

Oleh
ICHWAN SUSANTO / BRIGITTA ISWORO LAKSMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YSHkQ9RsoMAQTGHaGfVGEOh__X0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181105_184538_1541423968.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Kejahatan tumbuhan dan satwa liar berupa perburuan hingga perdagangan telah menyebabkan keterancaman tinggi pada flora dan fauna di Indonesia. Para aparat penegak hukum dan keamanan agar berintegritas menggunakan kewenangan untuk melindungi kelestarian sumberdaya hayati andalan Indonesia tersebut. Tampak dari kiri ke kanan Mukri (Kapuspen Kejaksaan Agung), Laode M Syarif (Pimpinan KPK), Rizal Malik (CEO WWF Indonesia), Hayu Prabowo (MUI), Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang (Kapuspen TNI), dan Brigjen Pol Fadil Imran (Direktur TIndak Pidana Tertentu Bareskrim Polri), Senin (5/11/2018) di Jakarta, berbicara kepada media di sela-sela peluncuran kampanye Stop Perdagangan Satwa Dilindungi.

JAKARTA, KOMPAS – Aparat penegak hukum dan keamanan menyepakati bahwa perlindungan tumbuhan dan satwa liar dilindungi penting dilakukan. Mereka pun diminta menegakkan integritas dan konsisten menjalankan tugasnya tersebut demi melindungi masa depan generasi Indonesia mendatang.

Catatan WWF melalui laporan global Living Planet Report 2018 yang diluncurkan 30 Oktober 2018, terdapat setidaknya 60 persen hewan bertulang-belakang hilang dalam kurun waktu 50 tahun. Mereka terancam oleh aktivitas manusia yang diantaranya perdagangan satwa liar akibat tingginya permintaan pasar terhadap beberapa spesies.

Editor:
Bagikan