JAKARTA, KOMPAS β Aparat penegak hukum dan keamanan menyepakati bahwa perlindungan tumbuhan dan satwa liar dilindungi penting dilakukan. Mereka pun diminta menegakkan integritas dan konsisten menjalankan tugasnya tersebut demi melindungi masa depan generasi Indonesia mendatang.
Catatan WWF melalui laporan global Living Planet Report 2018 yang diluncurkan 30 Oktober 2018, terdapat setidaknya 60 persen hewan bertulang-belakang hilang dalam kurun waktu 50 tahun. Mereka terancam oleh aktivitas manusia yang diantaranya perdagangan satwa liar akibat tingginya permintaan pasar terhadap beberapa spesies.