logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊProses Hukum Jangan Berhenti...
Iklan

Proses Hukum Jangan Berhenti di Kasus Suap

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OEgSGrihT2qMhZGhhAbxrkqnR2E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181031ant-dprd-kalteng3_1540971472.jpg
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). KPK resmi menahan Borak Milton yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap terkait limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Proses penegakan hukum kasus penyuapan anggota DPRD Provinsi Kalteng diharapkan berlanjut pada pidana kejahatan lingkungan lainnya. Kasus tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk untuk evaluasi perijinan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Dimas Novian Hartono mengatakan, pihak penegak hukum juga tegas menindak perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, khususnya di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng.

Editor:
Bagikan