Iklan
Polda Akan Koneksikan Data Kendaraan dengan Mabes Polri
JAKARTA, KOMPAS - Polda Metro Jaya akan melakukan koneksi data kendaraan dengan Mabes Polri sehingga pelaksanaan tilang elektronik lebih maksimal. Saat ini, tilang elektronik hanya berlaku untuk kendaraan berpelat nomor B atau yang masuk wilayah Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Jumat (2/11/2018), mengatakan, tahun depan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terkoneksi dengan Korps Lalu Lintas Mabes Polri.