Sampah Kota (2)
Antara Sampah dan Rukun Warga

Seorang pengendara sepeda motor melaju di depan mural yang berisikan imbauan membuang sampah pada tempatnya berada di Jalan Dipo, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018).
Pengumpulan sampah rumah tangga oleh RW melalui sistem iuran sudah menjadi hal yang lazim dijumpai di Kota Depok, Jawa Barat. Melalui pertemuan-pertemuan warga, hal itu biasa disepakati. Meski begitu, beberapa perilaku membuang sampah rumah tangga di sepanjang trotoar masih kerap dijumpai.
Setidaknya ada lebih dari 10 titik trotoar di Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Depok, yang dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga pada Kamis (1/11/2018) pukul 05.30. Kondisi jalan pagi itu lengang dan minim pengawasan dari warga sekitar. Cukup rentan dimanfaatkan sejumlah oknum yang membuang sampah di sepanjang jalan kota peraih Adipura 2017 itu.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Antara Sampah dan Rukun Warga".
Baca Epaper Kompas