Iklan
Tumbuhkan Kebanggaan Anak Muda Berbahasa Indonesia
JAKARTA, KOMPAS β Kebanggaan dan kemampuan menggunakan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar perlu diperkuat kembali dalam diri generasi muda bangsa melalui pendidikan di sekolah. Untuk itu, pemerintah perlu mengkaji kembali penggunaan bahasa pengantar asing selain bahasa Indonesia di sekolah nasional dan memperkuat pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar dalam Kongres Bahasa Indonesia XI di Jakarta, Rabu (31/10/2018), mengatakan kebanggan berbahasa Indonesia memang harus dibangkitkan kembali.