Diimbau agar Tidak Usik Cagar Budaya, RSS Monas Sudah Disetujui Pemprov
JAKARTA, KOMPAS โ Rencana pembangunan gardu listrik atau receiving sub station Monas, Jakarta Pusat, sebagai penanda awal konstruksi fase II oleh PT MRT Jakarta sebaiknya tidak dilakukan di kawasan bersejarah dan ikon Jakarta tersebut. Lokasinya di dalam satu kawasan dengan Tugu Monumen Nasional atau Monas, yang sudah terdaftar dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya, membuat rencana pembangunan itu mesti dipertimbangkan ulang.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (31/10/2018), bakal lokasi pembangunan itu diperkirakan termasuk dalam sebagian wilayah taman di dalam pagar pembatas kawasan Monas yang berbatasan dengan Jalan Medan Merdeka Barat. Hal ini didasarkan atas pencocokan peta rencana pembangunan dengan kondisi di lapangan serta keterangan sejumlah petugas setempat.