logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRegulasi Tumpang Tindih Hambat...
Iklan

Regulasi Tumpang Tindih Hambat Penindakan Pencucian Uang

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Df9FV8-epYBHLBNaXWzi13j5v1M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181019_DOLAR_2_web_1539945927-3.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kasir menghitung uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

DEPOK, KOMPAS β€” Regulasi yang tumpang tindih menghambat penindakan kejahatan pencucian uang lintas negara. Dialog antarnegara terus didorong guna menyinkronisasi penindakan hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Memasuki era revolusi industri 4.0, tidak hanya dunia usaha yang dapat berinovasi untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi. Kejahatan, khususnya tindakan pencucian uang, turut berubah menjadi lebih canggih dan sistematis.

Editor:
Bagikan