logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKemudahan Layanan Kependudukan...
Iklan

Kemudahan Layanan Kependudukan Dijamin Kemendagri

Oleh
ANGGER PUTRANTO/GALUH BIMANTARA/NIKOLAUS HARIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gmTLC22qhxAAjc-mzLQ35MIJ33o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F72047629_1540833749-2.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Warga mengurus aneka dokumen kependudukan yang hilang akibat gempa,tsunami dan likuifaksi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu, Senin (29/10/2018). Khusus untuk layanan pengambilan KTP-el dilakukan di tenda BNPB yang didirikan di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu yang mengalami kerusakan ringan.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri  memberi jaminan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah. Keberadaan KTP elektronik, kartu keluarga, atau akta kematian sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan pascabencana.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjamin ketersediaan blangko KTP-el, KK, akta kelahiran, dan akta kematian di sejumlah kabupaten/kota terdampak bencana, seperti Donggala, Palu, Sigi, dan Parigi Moutong.

Editor:
Bagikan