Iklan
Kemudahan Layanan Kependudukan Dijamin Kemendagri
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri memberi jaminan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah. Keberadaan KTP elektronik, kartu keluarga, atau akta kematian sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan pascabencana.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjamin ketersediaan blangko KTP-el, KK, akta kelahiran, dan akta kematian di sejumlah kabupaten/kota terdampak bencana, seperti Donggala, Palu, Sigi, dan Parigi Moutong.