Kemitraan Trans-Pasifik Diberlakukan pada 30 Desember
WELLINGTON, RABU โ Kesepakatan 11 negara yang akan memotong tarif di sebagian besar Asia Pasifik atau Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership atau CPTPP)โdulu bernama Kemitraan Trans-Pasifik (TPP)โbakal diberlakukan pada 30 Desember tahun ini. Kemajuan itu diperoleh setelah Australia menjadi negara keenam yang secara formal meratifikasi kesepakatan tersebut bersama Kanada, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, dan Singapura.
Perundingan kesepakatan blok perdagangan itu sempat mandek setelah Amerika Serikat (AS) keluar dari negosiasi. โIni memicu 60 hari mundur untuk berlakunya perjanjian dan putaran pertama pemotongan tarif,โ kata Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru David Parker di Wellington, Selandia Baru, Rabu (31/10/2018).