logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIntegrasi Data Mesti Segera...
Iklan

Integrasi Data Mesti Segera Dilakukan

Oleh
Irene Sarwindaningrum/Wisnu Aji Dewabrata/Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mUrrHqs2Tuih9nKAZi--grv1_14=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FIMG-20181024-WA0005_1540380972.jpg
FAJAR RAMADHAN UNTUK KOMPAS

Rambu peringatan di kawasan uji coba sistem tilang elektronik masih terpasang di Simpang Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah dan kepolisian mesti mencari solusi atas sejumlah tantangan penerapan tilang elektronik atau e-TLE. Tantangan itu antara lain belum lengkap dan belum terintegrasinya data kependudukan dengan data pajak kendaraan bermotor.

Tilang elektronik disosialisasikan pada bulan Oktober ini. Mulai 1 November, e-TLE resmi diberlakukan.

Editor:
Bagikan