Iklan
Penegak Hukum Agar Cegah Kriminalisasi Pembela Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS—Institusi penegakan hukum lingkungan di kepolisian, kejaksaan, dan kementerian terkait agar menciptakan sistem yang melindungi saksi ahli ataupun pembela lingkungan. Hal itu untuk mengantisipasi timbulnya kriminalisasi terhadap masyarakat yang membela lingkungan.
Gugatan perdata seperti dialami pakar dari Institut Pertanian Bogor, Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis, memunculkan kesadaran untuk melindungi para pembela lingkungan.