logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บAki Bekas Dibeli Rp 200.000...
Iklan

Aki Bekas Dibeli Rp 200.000 Per Truk

Oleh
Ratih P Sudarsono
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VlFnF7uYNtfWXy7KQFfAFJp5yKw=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181025_092021_1540463470.jpg
ADITYA DIVERANTA UNTUK KOMPAS

Kawasan peleburan aki ilegal di Kampung Janada Inpres, Desa Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disegel dengan garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut, Kamis (25/10/2018).

BOGOR, KOMPAS โ€” Pemilik usaha ilegal pembakaran aki bekas mengeluarkan uang Rp 200.000 untuk membeli aki bekas. Aki bekas yang dibeli berasal dari luar Bogor, Jawa Barat.

Demikian hasil penyelidikan polisi atas kasus pengolahan aki bekas ini. Hingga Kamis (25/10/2018), polisi mengamankan empat pemilik usaha itu, yakni M alias A (54), U (54), MT (48), dan J (51).

Editor:
Bagikan