logo Kompas.id
UtamaDiskotek OC Terancam Ditutup
Iklan

Penyalahgunaan Narkotika

Diskotek OC Terancam Ditutup

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/p9wUiizSGDL4ZFgMLhZj_GWWge8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_27327937_45_2-1.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi narkoba

JAKARTA, KOMPAS - Pemprov DKI Jakarta menunggu laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di diskotek berinisial OC di Jakarta Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko, Minggu (21/10/2018), menyatakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI sebagai pembina, akan memberikan rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI untuk mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) diskotek ini bila terbukti ada penyalahgunaan narkoba.

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 23 dengan judul "Diskotek OC Terancam Ditutup".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...