Iklan
Jakarta Perlu Fasilitas Pengolahan Mandiri
JAKARTA, KOMPAS - Kebutuhan akan fasilitas pengolahan sampah mandiri oleh Pemprov DKI Jakarta semakin mendesak. Fasilitas pengolahan sampah mandiri akan mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, sekaligus mengurangi ketegangan dua pemda akibat hak dan kewajiban pembuangan sampah ke Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji mengakui, Jakarta kini masih bergantung pada TPST Bantargebang di Kota Bekasi, untuk membuang sekitar 6.500 ton sampah per hari. Pemprov DKI Jakarta menyadari bahwa Jakarta harus memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang mandiri dan modern, yaitu Intermediate Treatment Facility (ITF).