Iklan
Polisi Gadungan Peras Rp 250 Juta ke Calon Polisi
TANGERANG, KOMPAS - DS (21) menyaru jadi polisi gadungan berpangkat ajun komisaris besar. Bermodalkan 3 pucuk airsoft gun, ia yang mengaku sebagai anggota Densus 88 itu memeras warga.
Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar M Sabilul Alif mengatakan, DS meminta Rp 250 juta dengan iming-iming bisa memasukkan orang menjadi polisi dengan jalur khusus. Untuk lebih meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai tangan kanan Kapolri.
Selain menahan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK caba Polri, satu lembar pemberitahuan bimbel TUK secaba Polri, satu unit sepeda motor, dan 3 pucuk senpi air softgun.