logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUang Bau Disoal Lagi
Iklan

Uang Bau Disoal Lagi

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/Irene Sarwindaningrum
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b9gMh-591q7ExYY1OGBXHBx_PNU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181017_TRUK-SAMPAH_D_web_1539762392.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sejumlah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta terparkir di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018). Truk tersebut ditahan dan tidak boleh membuang sampah ke Bantar Gebang oleh Pemkot Bekasi.

BEKASI, JAKARTA - Pencegatan truk sampah DKI Jakarta saat akan atau dari Bantargebang, Kota Bekasi, kembali terulang, Rabu (17/10/2018). Pencegatan 25 truk ini diduga kuat terkait uang kompensasi bau dari DKI ke Bekasi.

Hingga pukul 18.00 di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, ada 25 truk yang ditahan. Sebagian truk masih bermuatan sampah, dan sebagian lainnya kosong. Bahkan, ada 12 kunci kendaraan yang masih disita oleh petugas Dishub Kota Bekasi.

Editor:
Bagikan