Iklan
Segel KPK di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Telah Dibuka
BEKASI, KOMPAS - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi sudah bisa digunakan kembali mulai Kamis (18/10/2018). Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel lantai satu kantor tersebut selama tiga hari.
Pada Kamis dini hari, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR selama empat jam, mulai dari pukul 00.00-04.00. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kantor Bupati Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.