logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenyidik KPK Temukan Uang Yuan...
Iklan

Penyidik KPK Temukan Uang Yuan di Rumah Bupati Bekasi

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tXcGKdwjQrRnXoUwfSLZNrisGiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181016_BUPATI-BEKASI_A_web_1539689279.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Senin (15/10/18) malam, mengamankan Bupati Bekasi 2017-2022 , Neneng Hassanah Yasin yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya Neneng akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi perizinan proyek pembangunan apartemen Meikarta. Saat menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, penyidik KPK menemukan uang yuan dan rupiah sejumlah Rp 100 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (18/10/2018), menyampaikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Tangerang dan Bekasi sejak Rabu (17/10/2018) hingga Kamis pagi.

Editor:
Bagikan