Iklan
Pelebur Ilegal Diberdayakan
JAKARTA, KOMPAS - Untuk mengatasi pencemaran timbel akibat peleburan aki ilegal, pemerintah tak bisa menutup begitu saja usaha milik masyarakat tersebut.
Penanganan peleburan aki bekas ilegal membutuhkan langkah yang komprehensif. Selain penegakan hukum, peredaran aki bekas perlu kembali ditata agar pelebur berizin bisa memperoleh kepastian pasokan aki bekas, sehingga peleburan yang aman bagi lingkungan bisa dijalankan.