Wakil Bupati Bekasi Belum Bisa Tunjuk Pengganti Kepala Dinas Tersangkut Korupsi
BEKASI, KOMPAS β Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja masih menunggu surat keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai penunjukannya sebagai pelaksana tugas bupati. Oleh karena itu, penunjukan pengganti tiga kepala dinas yang ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan proyek Meikarta belum bisa dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka suap proses perizinan pembangunan proyek Meikarta. Selain Neneng, adapula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi, yang ditetapkan sebagai tersangka.