Iklan
Pemerintah Tertibkan Peleburan Aki
JAKARTA, KOMPAS - Polisi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan dari pencemaran timbel akibat peleburan aki ilegal. Sementara Dewan Ketahanan Nasional akan membentuk tim pembenahan pencemaran timbel.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan telah memerintahkan jajarannya mengecek data-data lapangan terkait informasi hasil liputan investigasi harian Kompas tentang temuan pencemaran timbel akibat peleburan aki.