Iklan
Belum Ada Landasan Hukum, Masyarakat Indonesia Minati Bitcoin
JAKARTA, KOMPAS – Meski aturan perdagangannya belum resmi keluar, mata uang virtual atau cryptocurrency—seperti Bitcoin dan Ethereum—diminati masyarakat sebagai sebuah komoditas investasi. Keuntungan yang besar menjadi daya tarik mata uang virtual tersebut, meski nilainya fluktuatif.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh lembaga survei pasar Kantar TNS dan Luno, perusahaan platform uang virtual, terhadap seribu responden di seluruh Indonesia, sebanyak 63 persen mengaku telah pernah mendengar mengenai mata uang virtual. Dari total responden, sebanyak 49 persen menyatakan ingin berinvestasi melalui cryptocurrency ataupun Bitcoin secara khusus.