logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBandar Berperan Langgengkan...
Iklan

Bandar Berperan Langgengkan Pencemaran

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1umVOSpBPP-zeF58NhJChCPYfuA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-09-24-at-6.25.42-PM_1537848786.jpeg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja membakar aki bekas untuk diambil timbelnya di Desa Jayabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018) dini hari. Pembakaran limbah B3 tersebut dilakukan pada malam hari dan ditengah kebun karena merupakan kegiatan ilegal. Pekerja tersebut diupah Rp 150 untuk setiap kilogram timbel yang dihasilkan. Dalam sekali pembakaran, pekerja dapat memperoleh sekitar setengah ton timbel.

BOGOR, KOMPAS - Peleburan aki bekas ilegal di Kabupaten Bogor Jawa Barat dan Kabupaten Tangerang Banten yang menyebabkan pencemaran timbel, hingga kini masih beroperasi karena memperoleh pasokan aki bekas dari pengepul atau bandar maupun makelar. Bandar ikut menyerap timbel hasil peleburan aki bekas ilegal.

Bandar membuat peleburan aki ilegal dapat berjalan langgeng. Sebaliknya 5 industri peleburan aki bekas legal yang ada di Jawa menjadi tersandera. Akibatnya, pencemaran timbel tak hanya ditemukan di Serpong, tetapi juga di Tegal dan Surabaya.

Editor:
Bagikan