logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMembahayakan, Timbel Sudah...
Iklan

Membahayakan, Timbel Sudah Cemari Udara, Tanah, dan Darah

Oleh
Inki Rinaldi/Madina Nusrat/Harry Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DqY6pXakuMrt3SLTQXyaG_ZbVkg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-09-24-at-6.25.47-PM_1537849017.jpeg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja membakar aki bekas untuk diambil timbelnya di Desa Jayabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018) dini hari. Pembakaran limbah B3 tersebut dilakukan pada malam hari dan ditengah kebun karena merupakan kegiatan ilegal. Pekerja tersebut diupah Rp 150 untuk setiap kilogram timbal yang dihasilkan. Dalam sekali pembakaran, pekerja dapat memperoleh sekitar setengah ton timbel.

TANGERANG, KOMPAS - Pencemaran dari peleburan aki bekas di Kabupaten Bogor Jawa Barat dan Tangerang Banten, tak pernah serius dikendalikan. Debu timbal dari peleburan terus mencemari udara dan tanah kawasan di sekitar peleburan seperti permukiman padat penduduk di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Hal paling mengkhawatirkan, debu timbel telah mengontaminasi darah anak-anak di kawasan tercemar.

Pertengahan Agustus lalu, Kompas kembali menelisik kadar timbel dalam tanah di permukiman sekitar peleburan aki bekas. Ditemukan konsentrasi timbel atau timah hitam, plumbum (PB), yang tinggi di 5 lokasi sekitar peleburan aki di Kabupaten Bogor dan Tangerang yang sudah berjalan sejak 1978 hingga 2000-an. Peleburan itu baik yang ilegal dikelola masyarakat, maupun peleburan aki bekas yang memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Editor:
Bagikan