Membahayakan, Timbel Sudah Cemari Udara, Tanah, dan Darah
TANGERANG, KOMPAS - Pencemaran dari peleburan aki bekas di Kabupaten Bogor Jawa Barat dan Tangerang Banten, tak pernah serius dikendalikan. Debu timbal dari peleburan terus mencemari udara dan tanah kawasan di sekitar peleburan seperti permukiman padat penduduk di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Hal paling mengkhawatirkan, debu timbel telah mengontaminasi darah anak-anak di kawasan tercemar.
Pertengahan Agustus lalu, Kompas kembali menelisik kadar timbel dalam tanah di permukiman sekitar peleburan aki bekas. Ditemukan konsentrasi timbel atau timah hitam, plumbum (PB), yang tinggi di 5 lokasi sekitar peleburan aki di Kabupaten Bogor dan Tangerang yang sudah berjalan sejak 1978 hingga 2000-an. Peleburan itu baik yang ilegal dikelola masyarakat, maupun peleburan aki bekas yang memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.