logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บGanjil Genap Diperpanjang...
Iklan

Ganjil Genap Diperpanjang Mulai Hari Ini

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HTxUQX0nn9WEmDPYe_s9AxcX74I=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181015_093947_1539581872.jpg
SITA NURAZMI MAKHRUFAH UNTUK KOMPAS

Pengendara mobil yang akan memasuki Tol Slipi diberhentikan oleh Aipda Indramawan, Senin (15/10/2018). Hari Senin ini aturan ganjil genap mulai diperpanjang.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang aturan pembatasan mobil berpelat ganjil genap hingga 31 Desember 2018. Pada hari pertama perpanjangan, Senin (15/10/2018), sebagian besar pelanggar tidak mengetahui aturan ini.

โ€Saya pikir hanya sampai 13 Oktober 2018 saat Asian Para Games selesai, sesuai pengumuman sebelumnya. Saya tidak tahu ternyata diperpanjang lagi,โ€ kata Miftahul Rakhman (30), pengemudi mobil berpelat genap yang diberhentikan polisi saat akan memasuki Gerbang Tol Slipi, Jakarta Barat, Senin.

Editor:
Bagikan