logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊEmpat Anggota BNN Gadungan...
Iklan

Empat Anggota BNN Gadungan Diringkus

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tjo1Db60dZck7e8UZRrAzMVZzgs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181015_103220_1539583863.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan (tengah) dan Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Misran Pires Sidabutar (kanan) memperlihatkan barang bukti berupa 1 tanda kewenangan penyidik BNN, 1 surat perintah penggeledahan dan penangkapan, 1 kartu anggota BNN, dan 1 borgol dalam kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota BNN, Senin (15/10/2018).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Petugas Polres Tangerang Selatan meringkus empat orang yang mengaku anggota BNN, Senin (15/10/2018). Mereka ditangkap setelah tiga kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap 2 warga Tangerang Selatan dan 1 warga asing asal Jerman.

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, para pelaku diperkirakan beraksi selama 6 bulan terhitung sejak laporan pertama diterima polisi pada April 2018. Kemudian, pelaku melancarkan dua aksi berikutnya dengan modus yang sama pada 11 Oktober 2018.

Editor:
Bagikan