logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHarga Menentukan Serapan...
Iklan

Harga Menentukan Serapan Domestik

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cHVezZvpsYGLd5ierp9OkHXcmNE=/1024x600/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20140722SETI.jpg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Anjungan Central Plant Pertamina Hulu Energy Offshore North West Java (PHE ONWJ) di lepas pantai Karawang-Indramayu di Laut Jawa, Selasa (22/7). Anjungan ini selain mampu memproduksi 40.300 barel minyak per hari (BOPD) juga memasok gas bumi sebesar 120 MMSCFD untuk pembangkit listrik milik PLN di Muara Karang dan Tanjung Priok. Produksi minyak anjungan ini telah melebihi target produksi tahun 2014 yang dipatok sebesar 39.400 BOPD.

JAKARTA, KOMPAS β€” Harga keekonomian gas yang bisa diterima oleh produsen gas sampai ke konsumen akhir turut menjadi penentu upaya pemerintah meningkatkan serapan gas ke pasar domestik. Ketersediaan infrastruktur gas belum menjamin serapan gas di dalam negeri naik. Diperlukan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan harga keekonomian gas yang bisa diterima seluruh pemangku kepentingan.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan sebelum 2013 penjualan gas untuk ekspor jauh lebih besar daripada yang diserap di dalam negeri. Tahun lalu, porsi serapan domestik 58,59 persen, sedangkan gas yang diekspor 41,41 persen. Penyerapan domestik adalah untuk industri (23,18 persen), listrik (14,09 persen), pupuk (10,64 persen), dan sisanya untuk jaringan gas rumah tangga ataupun untuk produksi minyak.

Editor:
Bagikan