Iklan
Impor Beras Berpotensi Kian Longgar Tanpa Revisi HPP
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah belum berniat merevisi aturan harga pembelian gabah/beras meski angkanya dinilai semakin tidak relevan. Tanpa revisi harga pembelian pemerintah atau HPP, target pengadaan beras oleh Perum Bulog diperkirakan semakin sulit dicapai, tercermin dari realisasi yang terus turun. Risikonya, potensi impor beras semakin longgar.
Ketentuan HPP masih mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 yang berlaku sejak Maret 2015. Dalam aturan itu, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp 3.700 per kilogram (kg). Sementara harga GKP di lapangan sebagian besar lebih tinggi.