Iklan
Anggaran Jaminan Hidup Diberikan Setelah Rumah Terbangun Permanen
MATARAM, KOMPAS โ Anggaran jaminan hidup untuk masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi, Agustus, di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dipastikan tersedia di APBN 2018. Namun, pencairan dana jaminan hidup baru diberikan kepada warga setelah rumah mereka selesai dibangun secara permanen.
โKemarin di media lokal disampaikan mengenai jaminan hidup. Saat ini masih dalam proses rehabilitasi atau proses kedaruratan. Jaminan hidup baru dibayarkan kalau (warga) sudah kembali ke rumahnya yang sifatnya permanen,โ kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/10/ 2018).