logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊReformasi Sistem Perpajakan...
Iklan

Reformasi Sistem Perpajakan Mendesak

Oleh
Riana A Ibrahim dan Defri Werdiono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QjMvfFhzfRgv2oSt0rbihztjQUg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_27312113_106_0-1.jpeg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani di dampingi pimpinan KPK Agus Rahardjo (kedua kanan),Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) hadir dalam konferensi pers dan menyaksikan barang bukti yang diperlihatkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2016). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial HS sebagai penerima suap dan Direktur PT EK Prima berinisal RRN sebagai pemberi suap dengan barang bukti 148.500 dolar AS yang diduga untuk pengaturan permasalahan pajak PT EK Prima. Setelah PT EK Prima, kini giliran petugas pajak di KPP Pratama Ambon terkena OTT KPK.

JAKARTA, KOMPAS - Reformasi perpajakan dan perbaikan penanganan persoalan hukum terkait pajak mendesak dilakukan Kementerian Keuangan menyusul operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak   Pratama Ambon, Maluku, La Masikamba, pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin, dan pengusaha Anthony Liando selaku wajib pajak, Rabu (3/10/2018) lalu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10) mengatakan, pengelolaan pajak yang cenderung tertutup dan sulit diakses publik memunculkan celah bagi para pegawai pajak memanfaatkan peluang mengambil keuntungan, terutama wajib pajak yang tengah dililit masalah.

Editor:
Bagikan