Iklan
Rosmah Dikenakan 17 Dakwaan
KUALA LUMPUR, KAMIS -- Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, didakwa 17 perkara, termasuk dakwaan pencucian uang, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/10/2018). Ke-17 dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penyidik, dan Rosmah menyatakan dirinya tidak bersalah dalam semua perkara yang didakwakan padanya.
Sebelum menjalani persidangan hari ini, Rosmah (66) ditahan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) di rumah tahanan sejak Rabu kemarin. Dalam pemeriksaan kemarin, ia dimintai keterangan oleh aparat MACC selama hampir 13 jam.