logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRosmah Dikenakan 17 Dakwaan
Iklan

Rosmah Dikenakan 17 Dakwaan

Oleh
MH SAMSUL HADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zOOteun9gZeQ1HUSjFNK6-gX9FE=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FMalaysia-Corruption_71016587_1538633656.jpg
AP PHOTO/VINCENT THIAN

Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, berjalan menuju ruang persidangan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/10/2018).

KUALA LUMPUR, KAMIS -- Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, didakwa 17 perkara, termasuk dakwaan pencucian uang, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/10/2018). Ke-17 dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penyidik, dan Rosmah menyatakan dirinya tidak bersalah dalam semua perkara yang didakwakan padanya.

Sebelum menjalani persidangan hari ini, Rosmah (66) ditahan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) di rumah tahanan sejak Rabu kemarin. Dalam pemeriksaan kemarin, ia dimintai keterangan oleh aparat MACC selama hampir 13 jam.

Editor:
Bagikan